Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lima Negara Mendesak ICC untuk Menyelidiki Kejahatan Perang Israel di Gaza

screenshot 3262

Updatebanget.id – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan bahwa lembaga tersebut menerima desakan dari lima negara untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza selama agresi yang berlangsung selama sebulan terakhir. Kelima negara yang mendesak penyelidikan tersebut adalah Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti.

Menurut Khan, berdasarkan Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional, suatu negara pihak dapat meminta jaksa untuk menyelidiki situasi di mana satu atau lebih kejahatan yang berada dalam yurisdiksi ICC tampaknya telah terjadi. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah satu atau lebih individu harus dituntut karena terlibat dalam kejahatan tersebut.

Khan menyatakan, “ICC telah melakukan penyelidikan potensial terkait kejahatan perang Israel di wilayah Palestina setelah Negeri Zionis menggempur Gaza dan Tepi Barat pada tahun 2014. Penyelidikan tersebut dimulai pada Maret 2021 dan terus berkembang, mencakup eskalasi pertempuran dan kekerasan sejak serangan pada 7 Oktober 2023. Menurut Statuta Roma, kantor saya memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Negara Pihak dan yang melibatkan warga negara dari Negara-negara Pihak.”

Sejak meluncurkan agresi pada 7 Oktober, Israel dituduh melakukan kejahatan perang dengan menyerang fasilitas sipil dan menyebabkan ribuan korban jiwa. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat jumlah korban tewas mencapai 12.300 orang per Sabtu (18/11), termasuk lebih dari 5.000 anak-anak dan 3.300 perempuan. Israel menyatakan bahwa serangannya terhadap fasilitas publik seperti rumah sakit dilakukan karena ada markas komando Hamas di bawah bangunan tersebut. Agresi ini merupakan respons terhadap serangan Hamas di beberapa kota Israel yang disebut menewaskan 1.200 orang, dengan tuduhan bahwa Hamas juga menyandera 240 warga Israel.

Seiring dengan gempuran habis-habisan Israel, Tel Aviv juga memblokade total Gaza. Tak ada makanan, listrik, air, hingga bahan bakar yang boleh masuk ke wilayah terisolir itu.

Pada 21 Oktober, Tel Aviv akhirnya mengizinkan bantuan makanan, air, dan obat-obatan masuk melewati Rafah, perbatasan Gaza dengan Mesir. Pada Jumat (17/11), militer juga mulai mengizinkan bahan bakar masuk, setelah sebelumnya ogah karena takut dimanfaatkan Hamas.

Dua kapal tangki bahan bakar diizinkan memasuki Gaza setiap hari untuk mendukung sistem air dan limbah di sana.

Bulan lalu, sebuah laporan PBB menyebutkan bahwa badan kemanusiaan ini sedang mengumpulkan bukti kejahatan perang Israel di Gaza. Laporan itu menuliskan Israel kemungkinan telah melakukan kejahatan perang kolektif karena perintah pengepungan total oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Sejumlah kelompok hak asasi manusia terkemuka pun sepakat dengan penilaian PBB.

Israel sendiri, sementara itu, bukan anggota ICC dan menolak meratifikasi Statuta Roma. Namun demikian, hal ini tidak menghentikan ICC menyelidiki aksinya di Palestina.

Share:

Arfi AS

Penulis berita bola, prediksi sepakbola paling akurat, percaya diri tulisan tentang dunia olahraganya adalah yang paling cepat dan akurat. Berita reportase juga merupakan keahlian dari Anak kelahiran KOta Soto Lamongan ini