Rupa Rupa

Pengertian dan Jenis Uang, Akurat Dari Buku 2D

Berikut ini adalah ramalan melalui mimpi dengan metode erek erek agar mendapatkan hasil yang semakin Pas pada Pengertian dan Jenis Uang, jadi tetapkan dengan angka database keluaran masing masing pasaran yang anda gunakan.

Pengertian dan Fungsi Uang

Pengertian Uang – adalah segala sesuatu yang soap sedia dan pada umumnya diterima umum dalam pembayaran dan pembelian barang barang ; jasa jasa dan untuk pembayaran utang. (pandji Anoraga, 1997)

Dalam masyarakat yang sudah modern, maka fungsi uang ada tiga yaitu :

Sebagai alat penukaran (medium of exchange)

Dalam masyarakat yang belum maju, banyak ditemukan tukar menukar dengan tidak mempergunakan uang. Pertukaran barang secara langsung ini disebut barter. Kesukaran yang timbul dalam barter ialah bahwa jarang menemukan dua pihak yang saling membutuhkan barang yang dimiliki oleh pihak lainnya.

Syarat double cointsidence of want merupakan syarat mutlak agar dapat terjadi pertukaran barang secara langsung itu tidak akan mungkin terjadi. Dari keadaan seperti ini adanya uang yang berfungsi sebagai alat penukar mempermudah kehidupan perekonomian masyarakat di manapun juga.

Uang yang berfungsi sebagai alat penukar atau sebagai alat pembayaran mengatasi kesulitan kesulitan yang timbul atau yang terjadi dalam penukaran barang dengan barang.

Sebagai alat pengukur nilai (standart of value)

Pengertian uang pada fungsinya yang kedua ini telah mempermudah
perhitungan, karena mudah maka dia disebut unit of account atau befungsi satuan
hitung dan pengambilan keputusan dalam bidang ekonomi. Betapa pentingnya uang
dalam fungsinya ini, akan lebih jelas kita beri contoh sebagai berikut :

Si Ani mempunyai sebidang tanah. Tanah tersebut hanya baik ditanami dengan jagung atau ubi kayu. Timbul pertanyaan dalam hati si Ani, dengan apakah tanah itu akan ditanaminya? Pertanyaan tersebut akan mudah terjawab bila sudeh mengetahui harga jagung dan harga ubi kayu di pasar. Adanya uang yang berfungsi sebagai alat pengukur nilai mempermudah si Ani untuk pengambilan keputusan. Dia tinggal menghitung berapa kg jagung yang dihasilkan atau berapa kg ubi kayu yang diperoleh. Dari kedua hasil yang dipakai sebagai perbandingan mana yang harganya lebih tinggi sehingga si Ani akan menanami tanah tersebut dengan hasil yang lebih tinggi. Dengan contoh ditas jelaslah, bahwa adanya uang yang berfungsi sebagai alat pengukur nilai, telah mempermudah pengambilan keputusan dalam bidang ekonomi.

Sebagai penimbun (penghimpun) kekayaan (store of value)

Uang itu adalah bagian kekayaan seseorang. Jadi uang itu adalah
kekayaan, ini berarti bahwa dengan menimbun uang samalah artinya dengan
menimbun kekayaan. Semangkin bertambah jumlah uang itu mangkin bertambah pula
kekayaan dan demikian sebaliknya. Menambah sama artinya dengan menimbun, jadi
menambah jumlah uang dalam kas berarti menimbun kekayaan dalam bentuk uang. Oleh
sebab itu dikatakan bahwa uang itu berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.

Alasan
Menyimpan Uang

Pengertian Uang – Menurut J.M. Keynes ada tiga alas an mengapa orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang. Alas an alas an tersebut dibaginya ke dalam tiga golongan, yaitu :

  1. Transaction
    Motive, artinya motif yang menunjukan penggunaan uang sebagai alat penukar
    untuk transaksi-transaksi yang biasa.
  2. Precautionary
    Motive, motive yang ditunjukan pada kebutuhan untk keadaan darurat yang tidak
    dapat diperhitungkan. Jadi orang yang menyimpan uangnya sebagian dari
    kekayannya dalm bentuk uang untuk tujuan pembayaran tiba tiba yang tidak
    terduga,
  3. Speculative
    Motive, atinya motif yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan karena
    mengetahui dengan lebih baik, apa yang akan terjadi dalam masa depan.

Jenis-Jenis Uang

Sedikit banyaknya uang yang beredar dalam suatu masyarakat dipengaruhi oleh pemerintah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya. Tetapi harus diingat bahwa yang memegang peranan dalam pengeluaran uang bukan saja pemerintah, tetapi badan badan kredit memegang peranan yang tidak sedikit pengaruhnya.

Pengertian Uang

Macam jenis uang antara lain :

Full Bodied Money

Adalah mata uang yang nilai materinya sama dengan nilai yang
tertulis di dalam mata uangnya. Hal ini hanya mungkin terdapat pada mata uang
yang terbuat dari logam mulia dan jika dalam masyarakat tersebut di penuhi dua
syarat antara lain

  • Ada kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang, meleburnya, menjualnya atau memakainya.
  • Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Token Money

Mata uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai bahan dimana ia dibuat (materialnya). Contoh dari token money adalah uang yang dibuat dari logam yang rendah nilainya seperti timah, nikel, dan platina.

Uang kertas

Mata uang yang dibuat/terbuat dari kertas, uang tersebutdapat dilipat oleh yang memegangnya. Uang kertas itu bisa juga disebut folding money.

Uang giral

Utang suatu bank kepada seseorang atau kepada suatu badan
perusahaan. Uang giral biasa disebut bank deposit
money
. Bank deposit money itu ada dua macam, yaitu :

  • Demand
    deposit money
  • Time
    deposite money

Jadi, uang giral dapat juga disebut utang
suatu bank yang dapat sewaktu0waktu diambil baik dengan cek maupun dengan giro.

Cheque adalah surat perintah membayar
yang dapat ditulis kepada pemegang atau tunai kepada suatu bank tetrtentu yang
pembayarannya degan tunai

Giro adalah surat perintah membayar dengan
pemindahan bukuan atas nama seseorang atau sesuatu badan hukum.

Time deposit
money

dan obligasi pemerintah disebut near money karena dalam waktu dekat kedua jenis
uang itu dapat menjadi uang. Dengan kata lain near money adalah uang giral yang
dalam waktu dekat dapat diuangkan

Misalnya :

  • Obligasi pemerintah dapat segera menjadi uang dengan menjual
    obligasi tersebut kepada anggota masyarakat atau kepada bank.
  • Simpanan berjangka dari seseorang pada sebuah bank untuk waktu
    tiga bulan, enam bulan atau bahkan satu tahun. 

Lembaga Keuangan dan Bank

Pengertian dari lembaga keuangan dan bak
menurut pasal 1 (a) dan (b) Undang-undang No 14 tahun 1967 masing masing
sebagai berikut :

  • Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan
    kegiatanya di bidang keuangan menarik uang dan menyalurkannya ke dalam
    masyarakat.
  • Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan
    kredit dan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat
diambil kesimpulan bahwa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral tidak termasuk
dalam pengertian lembaga keuangan bank. Mengingat usaha pokok Bank Indonesia
bukanlah menarik uang dan menyalurkannya kembali alam bentuk kredit ke dalam
masarakat. Namun mengingat Bank Indonesia mempunyai peranan penting dalam
membina perbankan di Indonesia serta dalam memajukan perkembangan yang sehat
dari urusan kredit dan urusan perbankan, seperti tercantum pada pasal 29 dan 30
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1968. Oleh karena itu, perlu diadakan
pengelompokan perbankan sebagai berikut :

  • Bank Sentral
  • Bank Umum Milik Negara dan Bank Pembangunan Indonesia
  • Bank Umum swasta nasional dan Bank Asing
  • Bank Campuran
  • Bank Pembangunan Daeah
  • Bank Perkreditan Rakyat

demikianlah artikel diatas dari ruangbimbel.co.id. semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. terima kasih

#Pengertian #dan #Jenis #Uang

LIFTA RQ

Penulis Blog dengan pengalaman 10 tahun, menyukai dunia perempuan, baik itu makeup, skincare, dan juga drama korea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Mastodon