Updatebanget.id – Achsanul Qosasi adalah sosok yang tidak asing dalam dunia sepak bola Indonesia. Sebagai seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ia telah memainkan peran penting dalam pengelolaan klub Madura United dan memiliki pengalaman dalam pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Namun, di luar profesionalismenya, Achsanul juga memiliki minat besar terhadap dunia sepak bola. Kelahiran Sumenep, Jawa Timur, pria ini memiliki keterlibatan yang signifikan dalam dunia sepak bola Indonesia.
Achsanul terlibat dalam akuisisi klub Pelita Bandung Raya yang kemudian menjadi Madura United FC pada tahun 2016. Sebagai pemilik dan bos klub yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), ia telah memberikan kontribusi besar terhadap klub sepak bola Madura United.
Di bawah kepemimpinan Achsanul, klub tersebut memberikan warna tersendiri dalam kompetisi sepak bola Indonesia. Mereka bahkan pernah berhasil mendatangkan pemain bintang seperti Peter Odemwingie pada tahun 2016.
Madura United juga telah menunjukkan ambisi besar dalam upayanya meraih gelar juara Liga 1 dengan mendatangkan pemain-pemain berkualitas seperti Beto Goncalves, Fabiano Da Rosa Beltrame, dan Andik Vermansah. Hal ini menunjukkan peran penting Achsanul dalam mengembangkan sepak bola di Indonesia melalui kepemimpinannya di Madura United.
Untuk musim ini, Madura United yang diperkuat pemain-pemain macam Fachruddin Aryanto, Satria Tama, Malik Risaldi, Koko Ari, Jaja, Lulinha, hingga Francisco Rivera juga menjadi salah satu klub papan atas.
Selain berkiprah di klub, Achsanul juga sempat tergabung di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011.
Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.
Hari ini, Jumat (3/11), Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba, ” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi