Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan di PN Lamongan Diawasi Ketat

Updatebanget.id – Pada Kamis, 2 November 2023, MO (26), seorang penduduk Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur, dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan. MO merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap TNI DG (31), yang terjadi di depan Koperasi Artha Mandiri, Jalan Jombang, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan.

Dalam kasus ini, MO didakwa melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka ringan dan luka berat terhadap korban. Informasi ini didapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Lamongan. Berkas perkara MO dalam sidang perdana ini memiliki nomor registrasi 183/Pid.B/2023/PN Lmg.

Sidang perdana ini diawasi secara ketat oleh hakim yang memimpin jalannya sidang, yaitu Hakim Ketua Erven Langgeng Kaseh, didampingi oleh dua Hakim Anggota, Satriany Alwi dan Anastasua Irene.

Sidang yang digelar di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Lamongan ini dimulai pada pukul 10:00 WIB hingga 11:00 WIB, dengan agenda sidang pembacaan identitas terdakwa tersebut diputuskan sidang ditunda dan dilanjut pada tanggal 19 November mendatang.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 17 Juli 2023 pukul 02.09 dini hari tepatnya di depan Koperasi Artha Mandiri, Jalan Jombang, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat.

Selanjutnya, pada 19 Agustus 2023 terdakwa diduga bersalah dan ditangkap pihak kepolisian Polres Lamongan.

Share:

Arfi AS

Penulis berita bola, prediksi sepakbola paling akurat, percaya diri tulisan tentang dunia olahraganya adalah yang paling cepat dan akurat. Berita reportase juga merupakan keahlian dari Anak kelahiran KOta Soto Lamongan ini