Updatebanget.id – Seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah mencapai tahap pengumuman hasil seleksi administrasi. Jika Anda mendapati bahwa Anda tidak lolos, ada opsi untuk mengajukan sanggah. Bagi mereka yang ingin mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2023, langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi sscasn.bkn.go.id.
Penting untuk diketahui bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi telah dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2023, dan masa sanggah akan berlangsung mulai tanggal 19 Oktober 2023 hingga 21 Oktober 2023. Informasi ini disesuaikan dengan surat pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterbitkan dengan Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 pada tanggal 9 Oktober 2023.
Namun, penting untuk diingat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk mengoreksi atau memperbaiki dokumen atau data yang telah diinput. Masa sanggah ini dirancang agar peserta memiliki kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang telah diinput adalah benar dan tidak ada kesalahan yang terjadi dalam proses seleksi administrasi tersebut.
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023
- Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman sscasn.bkn.go.id
- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta
- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang bukan berasal dari peserta
- Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Adapun cara mengajukann sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sebagai berikut: