Updatebanget.id – Kamis (19/20/2023) menjadi hari yang tragis bagi Dwi, seorang warga Dusun Blangit Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan. Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah melakukan proses check-in di Hotel Bougenvil bersama istrinya, Iin. Hotel tersebut terletak di lingkungan Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan Kota.
Kejadian tragis ini berawal ketika korban, Dwi, mengalami serangan kejang-kejang yang tak terduga di dalam kamar hotel Bougenvil nomor 57, yang terletak di lingkungan Sarirejo, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan Kota. Meskipun upaya medis telah dilakukan selama sekitar satu jam di RS Muhammadiyah Lamongan, namun sayangnya nyawa Dwi tak dapat diselamatkan.
Karena dugaan bahwa kematian tersebut mungkin tidak wajar, pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polsek Lamongan Kota. Kematian yang tiba-tiba ini tentu saja merupakan pukulan yang mendalam bagi keluarga dan teman-teman Dwi, dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami penyebab pasti dari tragedi ini.
Pihak keluarga korban, meminta korban dilakukan otopsi.
Dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya korban.
Pihak kepolisian juga memberi garis polisi kamar nomor 57 dimana korban bersama istrinya cek in di kamar nomor 57 hotel Bougenvil.
“Karena keluarga korban menduga kematian korban tidak wajar sehingga keluarga korban menghendaki agar dilakukan otopsi terhadap korban / jenazah, sehingga korban dibawa ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum luar dan rencananya besok ( hari ini ) akan dilakukan otopsi dalam oleh team dokter dari Polda Jawa Timur,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro, Jumat (20/10/2023) pagi.
Lebih lanjut Ipda Anton Krisbiyantoro menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Sebelum kejadian tersebut berawal pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 14.17 WIB istri korban bernama Iin cek in di Hotel Bougenvil tepatnya di Lingkungan Sarirejo Kelurahan Sukorejo.
” Yang sebelumnya istri korban tersebut sudah boking via online dan diterima oleh resepsionis hotel tersebut,” kata Ipda Anton
Masih kata Ipda Anton, setelah melakukan cek in , istri korban Iin diantar oleh resepsionis masuk ke dalam kamar nomor 57 di hotel Bougenvil.
Lalu hari yang sama, sekitar jam 15. 45 WIB korban Dwi yang merupakan suami dari Iin datang dan langsung masuk ke dalam kamar nomor 58 hotel Bougenvil dimana istri korban Iin Setio Wati berada.
“Korban masuk ke dalam kamar 57 hotel Bougenvil tersebut tanpa melakukan konfirmasi ke pihak resepsionis hotel,” terangnya.
Lebih lanjut Ipda Anton Krisbiyantoro saat berada di dalam kamar nomor 57 di hotel Bougenvil itu tiba – tiba korban Dwi mengalami kejang – kejang sehingga istri korban Iin langsung keluar dari dalam kamar dan minta bantuan kepada karyawan hotel Bougenvil.
“Setalah dicek oleh karyawan ( saksi ) hotel di dalam kamar nomor 57 hotel Bougenvil, ia ( saksi ) mendapati korban sudah terlentang di lantai dan dalam keadaan kejang – kejang , kepala berada di sebelah timur, sedangkan kaki membujur ke arah barat,” bebernya.
Melihat hal tersebut, karyawan hotel Bougenvil ( saksi ) tersebut langsung menghubungi petugas Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan sekira jam 16.30 wib, satu) unit mobil ambulance datang dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
“Setelah dilakukan perawatan secara medis di RS Muhammadiyah Lamongan selama kurang lebih sekitar satu jam korban dinyatakan meninggal dunia,” tandasnya .